Hutang, Tanggung Jawab Siapa?


Hutang piutang pasti tidak akan lepas dari kehidupan manusia yang sudah menjadi kebutuhan masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari. Satu hal yang sering dianggap lumrah dan sepele oleh sebagian orang tanpa melihat konsekuensi sosialis dan dalam perspektif islam. Tidak sedikit orang yang meminjam uang dengan kesepakatan beberapa hari kemudian akan dikembalikan, akan tetapi relitasnya  setelah mendapatkan pinjaman uang, mereka malah meremehkan perihal hutang piutang tersebut seakan bebas dari tanggungan dan bukan merupakan tanggung jawab dirinya.
Kemudahan dalam berhutang sebenarnya akan menyeret seseorang pada kebiasaan menunda pembayaran atau malah menyebabkan hilangnya barang orang lain. Seseorang yang berhutang ketika sudah ingkar dengan janji dan tidak membayar hutangnya, maka selamanya dia akan divonis (dianggap) munafik dan tidak akan pernah dipercaya lagi dalam amanah apapun. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak namun disebabkan berlomba–lomba dengan tetangga demi kemewahan dan keinginan nafsu belaka. Naudzubillah,, bahkan sebagian orang membeli barang secara kredit yang sebagiannya tidak lepas dari hal yang ‘syubhat’ atau sesuatu yang haram.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda bahwa “Barang siapa mengambil atau menghutang dan ia ingin melunasinya, maka Allah akan melunaskan hutangnya. Dan barang siapa yang berhutang dengan keinginan untuk merugikannya (tidak membayar), niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya”. Hingga saat ini, banyak orang yang masih meremehkan dengan urusan hutang piutang. Memang benar bahwa “Al-insanu ibnu ‘awaidihi”, yakni manusia adalah anak dari kebiasaan. Hal ini sudah pasti terjadi, orang yang senang berhutang semasa hidupnya akan merasa tidak nikmat hidupnya apabila tidak berhutang, karena sudah menjadi kebiasaan dalam hidupnya.
Masalah hutang bukan sebuah hal yang sepele dan bebas dari tanggung jawab. Di sisi Allah hutang piutang adalah masalah yang besar dan akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti. Bahkan orang yang mati syahid pun yang memiliki beberapa keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi tidak lepas dari yang namanya hutang piutang.
Terkait dengan masalah ini, Rasulullah bersabda, “Maha suci Allah, betapa kerasnya apa yang diturunkan Allah dalam urusan hutang piutang. Demi dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, seandainya orang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan dan dibunuh lagi sedangkan ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga dibayarkan untuknya hutang tersebut”. Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya urusan hutang piutang untuk segera diberikan kepada yang berhak menerimanya yang selama ini dianggap sepele oleh sebagian orang di masyarakat. Masih kah hari ini kita punya tanggungan hutang? Serahkanlah pada yang hak, sudah saatnya harus berubah dan bertindak. Wallahu a’lam.

Komentar

  1. mas zain mau tanya... apabila orang yang berhutang itu tidak mau membayar hutangnya padahal ia tau orang yang telah memberinya pinjaman sedang membutuhkan uang,bagaimana cara kita mengingatkannya?

    BalasHapus
  2. 1. Sampai batas peminjaman (sesuai kesepakatan awal)
    2. Sampaikan dengan baik dan sopan bhw kita bnar2 butuh (insya Allah yg berhutang pasti berusaha walaupun dg jlan pinjam yg lain)
    3. Jika yg berhutang mampu membayar, tp dg sengaja tdk membayar maka segera binasalah harta miliknya. sesuai Hadis: "barang siapa yang mampu membayar hutang tapi tidak membayar maka harta yang digunakan selama itu adalah tidak berkah". Naudzubillah..
    Insya Allah demikian dek..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Valentine; Sebagai Hari Menutup Aurat International

KADO BUAT AYAH

-------( Tugas Kita Hanya Menyampaikan )-------