Hutang, Tanggung Jawab Siapa?
Hutang
piutang pasti tidak akan lepas dari kehidupan manusia yang sudah menjadi
kebutuhan masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari. Satu hal yang
sering dianggap lumrah dan sepele oleh sebagian orang tanpa melihat konsekuensi
sosialis dan dalam perspektif islam. Tidak sedikit orang yang meminjam uang dengan
kesepakatan beberapa hari kemudian akan dikembalikan, akan tetapi relitasnya setelah mendapatkan pinjaman uang, mereka
malah meremehkan perihal hutang piutang tersebut seakan bebas dari tanggungan
dan bukan merupakan tanggung jawab dirinya.
Kemudahan
dalam berhutang sebenarnya akan menyeret seseorang pada kebiasaan menunda
pembayaran atau malah menyebabkan hilangnya barang orang lain. Seseorang yang
berhutang ketika sudah ingkar dengan janji dan tidak membayar hutangnya, maka
selamanya dia akan divonis (dianggap) munafik dan tidak akan pernah dipercaya
lagi dalam amanah apapun. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena
kebutuhan mendesak namun disebabkan berlomba–lomba dengan tetangga demi
kemewahan dan keinginan nafsu belaka. Naudzubillah,, bahkan sebagian orang
membeli barang secara kredit yang sebagiannya tidak lepas dari hal yang ‘syubhat’ atau sesuatu yang haram.
Dalam
hal ini Rasulullah bersabda bahwa “Barang
siapa mengambil atau menghutang dan ia ingin melunasinya, maka Allah akan
melunaskan hutangnya. Dan barang siapa yang berhutang dengan keinginan untuk
merugikannya (tidak membayar), niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya”.
Hingga saat ini, banyak orang yang masih meremehkan dengan urusan hutang
piutang. Memang benar bahwa “Al-insanu
ibnu ‘awaidihi”, yakni manusia adalah anak dari kebiasaan. Hal ini sudah
pasti terjadi, orang yang senang berhutang semasa hidupnya akan merasa tidak
nikmat hidupnya apabila tidak berhutang, karena sudah menjadi kebiasaan dalam
hidupnya.
Masalah
hutang bukan sebuah hal yang sepele dan bebas dari tanggung jawab. Di sisi
Allah hutang piutang adalah masalah yang besar dan akan dipertanggung jawabkan
di akhirat nanti. Bahkan orang yang mati syahid pun yang memiliki beberapa
keistimewaan yang agung, pahala yang besar dan derajat yang tinggi tidak lepas
dari yang namanya hutang piutang.
Terkait
dengan masalah ini, Rasulullah bersabda, “Maha
suci Allah, betapa kerasnya apa yang diturunkan Allah dalam urusan hutang
piutang. Demi dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, seandainya orang laki-laki
dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan dan dibunuh lagi sedangkan ia
memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga dibayarkan untuknya
hutang tersebut”. Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa betapa
pentingnya urusan hutang piutang untuk segera diberikan kepada yang berhak
menerimanya yang selama ini dianggap sepele oleh sebagian orang di masyarakat.
Masih kah hari ini kita punya tanggungan hutang? Serahkanlah pada yang hak,
sudah saatnya harus berubah dan bertindak. Wallahu a’lam.
mas zain mau tanya... apabila orang yang berhutang itu tidak mau membayar hutangnya padahal ia tau orang yang telah memberinya pinjaman sedang membutuhkan uang,bagaimana cara kita mengingatkannya?
BalasHapus1. Sampai batas peminjaman (sesuai kesepakatan awal)
BalasHapus2. Sampaikan dengan baik dan sopan bhw kita bnar2 butuh (insya Allah yg berhutang pasti berusaha walaupun dg jlan pinjam yg lain)
3. Jika yg berhutang mampu membayar, tp dg sengaja tdk membayar maka segera binasalah harta miliknya. sesuai Hadis: "barang siapa yang mampu membayar hutang tapi tidak membayar maka harta yang digunakan selama itu adalah tidak berkah". Naudzubillah..
Insya Allah demikian dek..
Makasih Mas atas masukannya ya ^_^
HapusIya dek, sama2..
Hapus